JAKARTA, — Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari delapan titik yang digeledah secara serentak. Penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara yang tengah ditangani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon menjelaskan penyidikan berawal dari dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU pada perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI selama periode 2020-2025. "Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti di sekitar delapan lokasi yang dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami korupsi terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara. Seluruh penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidikan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan personel kepolisian mulai memasuki Cafe de'Clan Signature sekitar pukul 13.25 WIB. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono kemudian tiba sekitar pukul 14.05 WIB untuk memantau jalannya penggeledahan. Hingga Rabu sore, proses penggeledahan masih berlangsung.

0 Komentar